Jasa Perizinan Sipa Sidoarjo Jawa Timur
Jasa
Perizinan Sipa Sidoarjo jawa timur
Surat
Izin Penggunaan Air Tanah yang artinya adalah sebuah izin untuk mengambill air
tanah untuk dipergunakan demi memenuhi keperluan industri, jasa perizinan sipa apartemen, jasa perizinan sipa rumah sakit, jasa perizinan sipa perhotelan, jasa perizinan sipa depot air minum, jasa perizinan sipa pertambangan, jasa perizinan sipa perkebunan, jasa perizinan sipa perikanan, jasa perizinan sipa peternakan, jasa perizinan sipa penelitian ilmiah, jasa perizinan sipa dan lain sebagainya
Perlunya
pengurusan SIPA sidoarjo jawa timur karena penggunaan air tanah memiliki dampak
negatif seperti pengaruh terhadap akuifer dan struktur tanah jika di
kedalaman 100 meter. pemanfaatan sumber air tanah ini telah diatur dalam
undang-undang, jasa perizinan sipa yang
mana jika dilanggar akan mendapatkan sanksi pidana. Aturan ini berdasarkan
undang-undang nomor 2 tahun 1974 dengan sanksi pidana yaitu kurungan 2 tahun
penjara atau dikenakan denda sebesar 5 juta rupiah
Berdasarkan
Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 17 Tahun 2021 Tanggal 27 Juli
2021 Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Melalui Sistem OSS, jasa perizinan sipa maka 68 KBLI sesuai dengan PP 5 Tahun 2021
mulai tanggal 2 Agustus permohonan layanan perizinan melalui https://oss.go.id.
Layanan
berusaha yang akan dialihkan ke https://oss.go.id antara lain :
1.
Izin Survei Umum Migas
2.
Izin Pengolahan Migas
3.
Izin Penyimpanan Migas
4.
Izin Niaga Migas
5.
Izin Usaha Pertambangan
6.
Izin Usaha Pertambangan Khusus
7.
Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi
8.
Izin Pengangkutan dan Penjualan Minerba
9.
Izin Usaha Jasa Pertambangan
10.
Izin Pertambangan Rakyat
11.
Izin Panas Bumi
12.
Izin Usaha Bahan Bakar Nabati
13.
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Kepentingan Umum
14.
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
15.
Izin Penjualan Listrik Lintas Negara
16.
Izin pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara
17.
Izin Interkoneksi Tenaga Listrik Lintas Negara
18.Izin
Pemanfatan Air Tanah/SIPA
Persyaratan
Izin SIPA sidoarjo jawa timur yang Harus Dipenuhi
Apabila
Anda memiliki sebuah usaha yang membutuhkan pengeboran sumber air tanah, jasa
perizinan sipa maka perlu memeiliki
perizinan sipa sidoarjo jawa timur memenuhi beberapa persyaratan seperti
kelengkapan dokumen yang telah menyesuaikan standar. Diantara persyaratan yang
harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Formulir
permohonan
- Fotocopy KTP
pemohon
- Surat
kepemilikan lahan dan surat keterangan tanahtidak sengketa
- Fotocopy NPWP,
jasa perizinan sipa NIB perusahaan
- Fotocopy SIP
(surat izin pengeboran)
- Lampiran gambar
penampang litologi welloging
- Surat Keterangan
BBWS(Balai Besar Wilayah Sungai)
- Surat Keterangan
PDAM
- Fotocopy hasil
Analisa fisika dan kimia air bawah tanah
- Lampiran berita
acara pengawasan pemasangan konstruksi dan hasil logging
- Lampiran berita
acara pemasangan meter air
- Lampiran berita
acara pengawasan pemasangan pompa dan uji debit
- Berita acara
peninjauan lapangan
- Lampiran
Persetujuan Setudikelayakan
Bagaimana
Prosedur Surat Permohonan SIPA?
Untuk
bisa mendapatkan surat izin SIPA maka Harus Masuk Aplikasi Ke OSS RBA, jasa
perizinan sipa terdapat beberapa
prosedur dan tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu. Diantaranya:
- Pemohon
mengajukan permohonan secara Onlen dengan melampirkan berbagai dokumen
persyaratan yang telah ditentukan.
- Petugas
Evualuator Geologi memeriksa kelengkapan dan memverifikasi dokumen.
Apabila berkas yang dibutuhkan tidak lengkap, jasa perizinan sipa berkas permohonan akan dikembalikan
kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu.
- Kepala dinas
Geologi memberikan disposisi untuk proses tindak lanjut
- Kepala bidang
Geologi memeriksa lembar disposisi dari kepala dinas kemudian
meneruskannya kepada kepala seksi sesuai dengan kewenangannya.
- Kepala seksi
Geologi memeriksa lembar disposisi, jasa perizinan sipa juga kelengkapan berkas persyaratan
- Pelaksana
menyusun surat permintaan pertimbangan teknis ke dinas teknis terkait
- Kepala dinas
teknik terkait memberikan pertimbangan teknis berdasarkan dari hasil
peninjauan lapangan yang dilakukan
- Kepala seksi
memeriksa surat permohonan, jasa perizinan sipa kelengkapan dokumen persyaratan, jasa
perizinan sipa pertimbangan teknis,
jasa perizinan sipa hingga laporan
peninjauan lapangan
- Petugas back
office menyusun draft naskah izin/ non izin
- Kepala seksi
memeriksa draft naskah izin/non izin.
- Kepala bidang
memeriksa draft naskah izin/non izin.
- Kepala dinas
menandatangani naskah izin/non izin.
- Pelaksana
memberi nomor dan tanggal pada naskah izin/non izin
- Pemohon menerima
naskah izin/non izin.
- Pelaksana
mendokumentasikan naskah izin.
Untuk
memproses semua berkas diperlukan waktu kurang lebih selama 12 hingga 20 hari
kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan. Izin SIPA yang telah resmi
diberikan memiliki jangka waktu paling rendah 5 (lima) tahun. Penetapan jangka
waktu izin tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ketersediaan air,
jasa perizinan sipa kondisi lingkungan
sumber air dan/atau tujuan penggunaan.